Rohul(SegmenNews.com) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Negeri Seribu Suluk Kabupaten Rokan Hulu menerima kunjungan tim verifikasi calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) pemberi bantuan hukum tahun 2025 – 2027 Kemenkumham Riau, Senin 13 Mei 2024.
Ketua YLBH Perisai Negeri Seribu Suluk Jahlelawati SH mengatakan YLBH Perisai Negeri Seribu Suluk adalah Organisasi Bantuan Hukum sudah berdiri dari tahun 2021, telah malang melintang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kabupaten Rokan Hulu. Hal tersebut terbukti dengan jumlah perkara yang diajukan sebagai syarat seleksi telah dipenuhi.
“Tiga puluh perkara litigasi dan 9 perkara non litigasi telah diserahkan kepada panitia tim seleksi,” tambah Jahlelawati, SH.
Ia berharap, Organisasi Bantuan Hukum YLBH Perisai Negeri Seribu Suluk bisa lulus verifikasi agar lebih aktif memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Sementara, Amrizal, SH MH.Kes Pembina YLBH Perisai Negeri Seribu Suluk dan advokat pemberi bantuan hukum OBH tersebut menambahkan bahwa berdirinya YLBH Perisai sebagai wujud pelaksanaan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum, yang pada pokok nya para advokat harus menfasilitasi bantuan hukum kepada masyarakat yg kurang mampu.
“YLBH Perisai Negeri Seribu Suluk terdiri dari Pembina Amrizal, SH MH.Kes, Pengawas Syamzaimar, M Si, dan pengurus diketuai oleh Jahlelawati SH, sekretaris Abel M Kausar SH, bendahara Lita Syahrini,” rinci Amrizal.
Lanjut Amrizal, selain pengurus ada juga advokat dan paralegal yang aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di tanah Negeri Seribu Suluk ini.
“Kepada masyarakat pencari keadilan, jangan takut karena keadilan tidak akan datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan,” tutup Amrizal.***(achir)