Pemkab Siak Evaluasi Pelayanan Publik, Upaya “Saber Pungli”

Siak(SegmenNews.com)– Pemerintah Oabupaten Siak terus berupaya meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Sehingga masyarakatnya merasa nyaman dalam pelayanan yanh dinerikan.

Untuk meningkatkan pelayanan tersbeut, Pemkan Siak melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pelayanan Publik (UPP) dalam upaya Sapu Bersih Pungitan Loar (Sapi Bersih), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman.

Hadir pada kesempatan itu dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP. Disebutkan Sekda Arfan Usman, rapat bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5).

Sekda Arfan Usman menyampaikan momitmen Pemkab Siak dalam memberikan pelayanan publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang pungli. “Makanya kini kami bentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak,” kata sekda.

Adapun dasar dibentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Siak Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai Wakil Ketua 1.

Dikatakan Ketua Saber Pungli Ade Zaldi, rapat evaluasi dan pelaksanaan pencegahan secara dini pada sektor pelayanan publik, memerlukan koordinasi, jangan saling menutupi permasalahan yang timbul atas ulah oknum-oknum yang mengambil kesempatan dengan melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto menjelaskan, saat ini sosialisasi telah berjalan di empat kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu se-Kecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

“Penting dilakukan sosialisasi penanganan dan pencegahan pungli ini sejak awal di sektor-sektor satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan publik, seperti perangkat pemerintahan kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, dan sekolah-sekolah,” terangnya.***(inf)