Jakarta(SegmenNews.com)– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merayakan hari jadinya yang ke 24 dengan tekad untuk memulai transformasi kelembagaan melalui perubahan pola pikir dan kepemimpinan yang berfokus pada pemangku kepentingan utama.
Menteri Kabinet Kerja 2014-2019, Ignasius Jonan, dalam perayaan bertema “Persaingan Sehat & Ekonomi Maju Menuju Indonesia Emas” yang berlangsung pada 19 Juni 2024 di Jakarta, menekankan bahwa transformasi kelembagaan harus didasarkan pada urgensi, pembentukan koalisi, penciptaan dan komunikasi visi, serta penggerakan orang lain untuk melaksanakan visi tersebut. Ia juga menyebut pentingnya perencanaan kemenangan jangka pendek, konsolidasi pengembangan, dan melembagakan pendekatan baru.
KPPU telah mencapai usia 24 tahun pada 7 Juni 2024. Di usia yang matang ini, KPPU menggali berbagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu langkah tersebut adalah melalui diskusi terbatas bertajuk “Strategi Pemosisian Persaingan Usaha dalam Industrialisasi Menuju Indonesia Emas” yang melibatkan berbagai pakar untuk
mendapatkan pandangan strategis dalam mempersiapkan transformasi kelembagaan Sekretariat KPPU.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa KPPU telah memainkan peran penting dalam perekonomian nasional selama 24 tahun dengan mengawasi persaingan usaha untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang adil dan kompetitif.
“Usia 24 tahun ini adalah momentum untuk langkah nyata dalam transformasi kelembagaan KPPU,” ujarnya.
Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier, menyoroti bahwa banyak regulasi dan lembaga yang dibentuk pasca reformasi belum dioptimalkan secara efektif.
“Kita harus fokus pada optimalisasi apa
yang kita miliki saat ini, sambil mengantisipasi tantangan seperti regulasi persaingan usaha dan tekanan barang impor,” tegasnya.
Sejalan dengan pandangan tersebut, mantan Ketua KPPU sekaligus Dewan Penasihat, Benny Pasaribu, menekankan pentingnya peran KPPU dalam mengawal industrialisasi di sektor agro, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor digital.
“Sektor digital perlu menjadi prioritas
pengawasan KPPU sesuai tren global. Reformasi kelembagaan, seperti pembentukan unit khusus
digital dan perbaikan regulasi, bisa menjadi solusi,” jelas Benny.
Benny juga mengusulkan agar KPPU fokus pada tujuan mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang seimbang. KPPU harus bisa mendorong pertumbuhan pelaku usaha tanpa
mematikan industri kecil.
Pendekatan berbasis dampak pada kekuatan pasar perlu dipertimbangkan
dalam proses penegakan hukum. Selain itu, diskusi tersebut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi oleh KPPU untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta pencegahan dan perubahan perilaku.
Benny juga menekankan perlunya perkuatan kelembagaan KPPU melalui peningkatan jumlah investigator, kesejahteraan, anggaran, dan advokasi Undang-Undang persaingan usaha.
Diskusi yang menjadi bagian dari perayaan 24 tahun KPPU ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPPU, jajaran Dewan Penasihat dan Dewan Pakar, serta seluruh pegawai KPPU.***(ran/rl)