PT EDI Gelar Program Reboisasi di Sepadan Sungai Manding

PT EDI Gelar Program Reboisasi di Sepadan Sungai Manding (foto:hms ekadura untuk segmennews)

Kota Lama(SegmenNews.com)- Ekosistem sungai merupakan komponen vital bagi kehidupan. Tidak hanya sebagai sumber air tetapi juga sebagai habitat bagi keanekaragaman hayati. Untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, PT Eka Dura Indonesia (EDI) yang merupakan Group Astra Agro, telah memulai inisiatifnya dengan melakukan reboisasi di sepadan Sungai Manding.

Ginanjar Maolid, Community Development Officer (CDO) PT EDI mengatakan, perlindungan atau konservasi terhadap kawasan sepadan sungai merupakan hal yang sangat penting.

“Untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang ramah terhadap lingkungan, PT EDI mulai melakukan penumbangan tanaman kelapa sawit di sepadan Sungai Manding,” ujar Ginanjar.

Bukan baru ini saja, Ginanjar menambahkan bahwa perusahaan telah memulai proses penumbangan tanaman kelapa sawit di sepadan sungai sejak 3 September 2023. “Kami telah melakukan koordinasi dengan Climate And Conservation Management PT Astra Agro, melakukan pemetaan menggunakan drone, dan melaporkan hasilnya untuk pengambilan keputusan penumbangan,” katanya.

Selama menunggu persetujuan penumbangan, PT EDI juga sedang melakukan beberapa kegiatan untuk menjaga ekosistem disepanjang sepadan sungai Manding. “Kami sudah melakukan Rehabilitasi di sempadan sungai dan Memulihkan kondisi vegetasi alami dengan melakukan sisip tanaman Hutan seperti Pohon Pulai, Pembuatan papan informasi kegiatan restorasi sempadan sungai, Tandai batas sempadan dengan memberikan patok maupun cat warna, Tidak menggunakan bahan kimia seperti pupuk dan chemist di sungai dan area sempadan sungai.

Menurut Ginanjar, di bulan Mei 2024 PT EDI telah merencanakan tumbang tanaman sawit di sepanjang sungai Manding secara bertahap. Karena itu, menurut Ginanjar, di bulan Juni mulai melakukan tumbang.

Tak hanya itu, PT EDI juga telah menjadwalkan untuk mulai menanam pohon endemik atau pohon hutan lainnya pada bulan Juli 2024.

Pengembalian fungsi sepadan Sungai Manding menjadi areal konservasi ini sebagai komitmen perusahaan dalam mendukung dan menjaga keanekaragaman hayati di beberapa lokasi sepanjang areal blok sawit yang berada di wilayah HGU PT EDI.

“PT EDI terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan kawasan konservasi yang ada, khususnya di sekitaran kawasan perusahaan,” pungkasnya.***(rn)