Rohul(SegmenNews.com) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning di dampingi Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono dan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH MH dihalaman Mapolres Rohul, Senin 15 Juli 2024.
Dalam amanatnya Bupati Rohul H Sukiman, menyampaikan dalam apel gelar pasukan ops patuh lancang kuning 2024. dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang Kuning 2024” digelar secara serentak di seluruh indonesia dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini mulai dari 15 sampai 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile). Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kita berharap kepada masyarakat agar mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Sukiman.
Lanjutnya,dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.
Hadir dalam kegiatan itu, Pabung Kodim 0313 / KPR Mayor Inf Andri Suwardi S Sos, Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat SIK, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH, Kaban Kesbangpol Suherman Nasution, Kasatpol PP dan Damkar Rohul Gorneng S Sos, M Si, Kadis Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pasir Pengaraian Elvan Rachmat, PJU Polres Rohul, Personil Polres Rohul, Personil TNI, Personil Dinas Perhubungan dan Personil Sat Pol PP.*(ar)