
Rohul(SegmenNews.com) – Personil Unit Lantas Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) giat penindakan berupa e-tilang lima berkas dan e – teguran dua Berkas melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.
Bertindak sebagai pelaksana Aiptu Rudi Karmani SH MH, Bripka Maydeni Saputra, Aipda Arosi Okdawitti, S Sos, Bripka Rianerx Andespon dan Bripka Readi CTB Hasugian, SH MH, dilakukan di Depan Mapolsek Ujung Batu, Minggu, 21 Juli 2024.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran dan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas
“Kemudian, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Wilayah Hukum Polres Rohul,” tutur AKP Tatit.
Dijelaskan AKP Tatit, sasaran operasi Patuh LK 2024 diantaranya berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur,knalpot brong/tidak sesuai spektek kendaraan, safety belt/sabuk pengaman dan pengendara/pengemudi di pengaruhi Alkohol.*(ar)