Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., pimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di Mapolres, Senin (29/7/2024) pukul 08.00 WIB.
Apel gelar pasukan dihadiri oleh Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos, Dandim 0302 Inhu-Kuansing yang diwakili oleh Pabung Kuansing Kapten Legimin, Kasat Pol PP Kab. Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, M.M., Kepala BPBD Yulizar M, S.Sos., M.Si., Ketua PB Anshor Kab. Kuansing Bapak Agus Wahidin, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek jajaran Polres Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Polres Kuansing, Personil TNI, Personil BPBD Kab. Kuansing, Personil Satpol PP dan Damkar Kab. Kuansing, Anggota Banser Kab. Kuansing, Tim penanggulangan Karlahut RAPP dan Masyarakat Peduli Api.
Kapolres Kuansing dalam amanatnya menyampaikan, Provinsi Riau yang dilintasi garis khatulistiwa memiliki potensi tinggi terhadap bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Diperlukan kerjasama dan langkah-langkah bersama seluruh instansi terkait dalam penanganan bencana alam di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Berdasarkan data Polres Kuansing, dari 1 hingga 28 Juli 2024, terdapat 22 titik hotspot dan 7 firespot dengan luas lahan terbakar sekitar 6 hektar. Kecamatan Singingi Hilir mencatat 14 titik firespot dengan luas lahan terbakar sekitar 5,5 hektar, sedangkan Kecamatan Kuantan Mudik mencatat 2 titik firespot dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektar,” ujarnya.
Dilanjutkannya, diperlukan kerjasama dan sinergi dalam menanggulangi Karhutla di Kabupaten Kuansing. Dengan adanya event tradisional Festival Pacu Jalur yang akan segera diadakan, diharapkan bencana Karhutla tidak menjadi hambatan, Penting untuk mampu melakukan prediksi, analisis, identifikasi, dan kajian terhadap risiko bencana. Kemampuan ini memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang canggih maupun tepat guna.
“Ditekankan pentingnya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan Karhutla, serta melakukan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dengan stakeholder terkait,” pungkas Kapolres.***(Abrar)