Kejati Riau Teken MoU Bersama BRI Regional Office Pekanbaru

Kejati Riau Teken MoU Bersama BRI Regional Office Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BRI Regional Office Pekanbaru, bertempat di Gedung Menara BRI Pekanbaru, Senin 12 Agustus 2024.

Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, SH MH menyampaikan dalam sambutan Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan bahwa berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang- undang.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dimana sebagai tindak lanjut Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dapat memanfaatkan layanan dari Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi Riau seperti pemberian Surat Kuasa Khusus baik Surat Kuasa Khusus Litigasi maupun Surat Kuasa Khusus Non Litigasi untuk penyelesaian suatu permasalahan, penyelamatan, dan pemulihan aset, Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap kegiatan- kegiatan di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau serta pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion),” ujar Kajati.

Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH mengucapkan terimakasih kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau sehingga kegiatan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) ini dapat dilanjutkan.

Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH menambahkan dengan adanya Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) ini dapat terjalin kerjasama yang meningkatkan performance Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang Perdata & Tata Usaha Negara kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum dan memitigasi resiko hukum guna mencegah timbulnya permasalahan hukum baik perdata maupun pidana dikemudian hari.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Regional CEO Bank BRI Wilayah Riau Reza Syahrizal Setiaputra beserta jajaran Bank BRI Wilayah Riau, Asisten Pembinaan Kejati Riau Rommy Rozali, S.H., M.M, Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejati Riau Furkon Syah Lubis, S.H., M.H, Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Riau, serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dan Kepala Cabang Bank BRI Se- Wilayah Riau melalui sarana video conference (vicon).***(hms/ar)