Kejaksaan Resmikan RS Adhyaksa di Banten

Kejaksaan Resmikan RS Adhyaksa di Banten

Jakarta(SegmenNews.com) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, melaporkan keberhasilan pembangunan dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten pada Jumat, 27 September 2024, di Serang, Banten.

Proyek ini dianggap sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di Banten.

Rumah Sakit Adhyaksa Banten didirikan dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan untuk mengelola sarana kesehatan.

JAM-Intelijen Prof Dr Reda Mantovani mengatakan bahwa rumah sakit ini dibangun untuk memberikan layanan kesehatan paripurna bagi masyarakat umum, namun dengan fitur tambahan untuk mendukung kesehatan yustisial.

“Rumah sakit ini dilengkapi dengan fasilitas untuk pembantaran, penanganan pelaku tindak pidana narkotika, serta pengujian forensik yang mandiri. Layanan unggulan lainnya meliputi oncology center, trauma center, dan centralized medical check-up,” ujarnya.

Dibangun di atas lahan seluas 14 hektar di Kabupaten Serang, rumah sakit ini merupakan hasil dari barang rampasan kasus korupsi yang ditambah dengan hibah dari pemerintah daerah. Reda Manthovani berharap, dengan dukungan semua pihak, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung penegakan hukum secara efektif.***(rls)