Kasus Malaria Meningkat, Rohil Didorong Tetapkan Status Darurat

Ilustrasi net

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Kasus malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus meningkat drastis. Hingga 28 September 2024, tercatat 1.660 kasus, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil segera menetapkan status darurat malaria.

Pada tahun 2021, Rohil sempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, meski status tersebut telah diberlakukan, angka kasus malaria masih meningkat tajam hingga saat ini.

Kasi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Riau, Syarifah Dewi Handayani, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Rohil ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

“Kasus malaria di Rohil sudah sangat mengkhawatirkan. Perlu tindakan cepat,” tegasnya pada Senin (30/9/2024).

Kondisi ini juga telah menarik perhatian pemerintah pusat. Tim dari Kementerian Kesehatan telah turun ke lapangan untuk melakukan survei bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil.

Selain Rohil, lonjakan kasus malaria juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang mencatat 34 kasus hingga 29 September 2024. Pemkab Inhil diperkirakan akan segera menyusul menetapkan status KLB.

Syarifah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan. “Malaria ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles yang berkembang biak di genangan air kotor. Masyarakat harus rutin membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menggunakan obat nyamuk terutama di daerah endemik,” paparnya.

Pemprov Riau berharap Pemkab Rohil segera menetapkan status darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih efektif. “Penanganan cepat sangat diperlukan mengingat tingginya lonjakan kasus,” tutup Syarifah.***