SegmenNews.com- Saat ini uang pecahan di Indonesia yang tertinggi adalah uang pecahan kertas Rp100.000,-. Tapi ternyata uang pecahan tertinggi yang pernah ada di Indonesia adalah uang logam Rp850.000.
Uang logam keemasan tersebut di keluarkan Bank Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 tahun Kemerdekaan RI tabun 1995.
Bank Indonesia pada saat itu bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 (DHN ’45) pada perilisan uang khusus sebagaimana dilansir kompas.com.
Selain koin pecahan Rp 850.000, BI juga mengeluarkan uang logam pecahan Rp 300.000 di tahun yang sama sebagai Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).
Uang koin Rp 850.000 memiliki corak dan ciri yang khas dengan dominansi warna emas di kedua sisinya. Selain itu, uang pecahan tertinggi ini terbuat dari logam emas dengan kadar 23 karat, memiliki berat 50 gram, diameter 35 milimeter, dan ketebalan 2,78 milimeter.
Gambar muka dari uang logam Rp 850.000 dihiasi 50 bintang yang melingkari lambang negara, Burung Garuda. Masih di bagian yang sama, terdapat tulisan Bank Indonesia, nominal pecahan, dan tahun 1995.
Pada bagian belakang, uang tersebut menampilkan gambar Presiden ke-2 RI, Soeharto dan logo DHN-45. Sama seperti bagian muka, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama dan teks “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA.”
Pecahan Rp 850.000 sudah tidak berlaku meskipun menjadi uang termahal yang pernah dikeluarkan oleh BI, namun kini uang tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Dilansir dari laman resmi BI, URK TE 1995 dengan nominal Rp 850.000 tersebut sudah tidak berlaku sejak Selasa (30/8/2022).
Selain pecahan Rp 850.000, uang URK TE 1995 lainnya dengan nominal Rp 300.000 juga sudah tidak berlaku. Meskipun demikian, kedua jenis uang tersebut masih dapat ditukar di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN). Jenis uang tersebut masih dapat ditukarkan hingga 30 Agustus 2032, baik di KPBI maupun KPw BI DN.***
Sumber: kompas