Pekanbaru(SegmenNews.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, memastikan bahwa seluruh layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru bebas dari pungutan liar (pungli) dan diskriminasi.
Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan sesuai prosedur, Sabtu (2/11/2024).
Dalam sidak tersebut, Budi Argap memeriksa seluruh alur pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Ia berdialog langsung dengan para pemohon layanan keimigrasian untuk mengetahui kelancaran proses, mulai dari pembayaran hingga penerimaan dokumen.
“Saya memastikan bahwa semua layanan di sini bebas dari pungutan liar dan diskriminasi. Tetap semangat dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Budi Argap juga mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru atas upaya perbaikan yang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan, maupun kepastian alur pelayanan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Pekanbaru yang telah memberikan pelayanan keimigrasian yang baik dan lancar,” tutup Budi Argap.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan layanan keimigrasian di Pekanbaru dapat terus ditingkatkan untuk kepuasan masyarakat.***