Pekanbaru(SegmenNews.com)- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mendukung upaya Pj Wako Risnandar Mahiwa membenahi Rumah Sakit (RS) Madani.
Terkait isu yang berkembang seputar penonaktifan Direktur RS Madani, Azwendi meminta hal itu tidak dipolemikkan. Apalagi menurutnya pemberhentian dan penunjukan Plh direktur sudah sesuai aturan.
“Soal pemberhentian itu saya kira sudah sesuai aturan. Silahkan Pj Wako ambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di RS Madani,” sebut Azwendi, Kamis (7/11/2024).
Azwendi menambahkan, setiap kebijakan Pj Wako yang diambil untuk perbaikan pelayanan, harus didukung penuh. Apalagi terkait RS Madani, layanan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat banyak.
“Kita mendukung langkah Pj Wako untuk perbaikan-perbaikan di seluruh OPD termasuk di RS Madani,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Pj Wako Risnandar mahasiswa menonaktifkan Arnaldo Eka Putra. Dia digantikan Dedy Khairul Ray, yang ditunjuk sebagai Plh Direktur RS Madani sejak, Selasa (17/9/2024) lalu.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberhentikan sementara Arnaldo Eka Putra dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Dedy Khairul Ray saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSD Madani menggantikan direktur sebelumnya.
Dirinya menjelaskan, pemberhetian Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani untuk kelancaran pemeriksaan terkait disiplin. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah mengevaluasi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.
”Memang yang bersangkutan diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit dan lainnya,” sambung Irwan Suryadi.***(advertorial)