Selatpanjang(SegmenNews.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Senin (11/11/2024), mengadakan razia di blok hunian warga binaan.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang masih ditemukan beredar di dalam sel, meski benda berbahaya seperti narkoba dan handphone tidak terdeteksi.
Barang-barang seperti sendok, botol kaca, tali, dan gantungan baju besi disita petugas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di dalam Lapas. “Ini bentuk kewaspadaan yang kita lakukan. Benda-benda terlarang yang kita temukan langsung kita sita,” ujar Kepala Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi.
Razia ini melibatkan petugas Lapas dan sejumlah personel Koramil Tebing Tinggi. Sebelum penggeledahan, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan tentang pentingnya mentaati aturan.
Kepala Lapas juga menekankan kepada petugas agar menjauhi segala bentuk pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan, sanksi berat berupa pemecatan akan diberikan bagi petugas yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba di dalam Lapas.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.***(mc)