Kepesertaan Jaminan Kesehatan Pemprov Riau Lampaui Target Nasional

Pemprov Riau MoU dengan BPJS Kesehatan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025-2027. Acara ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie.

Pj Gubri mengatakan, bahwa 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun persentasi kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau per 1 November 2024 mencapaian 98,41 persen. Artinya Provinsi Riau sudah melampauai target nasional kepesertaan jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 diangka 98 persen.

Pemerintah Provinsi Riau pada 2024 ini juga telah membayar bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sebanyak 800.000 jiwa dengan pola budget sharing. Di mana, 55 persen dari iuran BPJS kelas III, yaitu sebesar Rp19.750 per jiwa, dibayarkan oleh Pemprov Riau. Sedangkan 45 persennya, sebesar Rp15.750 per jiwa, dibayarkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Total anggaran bantuan iuran jaminan kesehatan yang sudah dialokasikan pemerintah provinsi Riau sejak 2019 sampai 2024 mencapai angka Rp 999.741.204.000

Untuk APBD tahun 2025, Provinsi Riau masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 247.800.000.000. Rinciannya yaitu pembayaran iuran budget sharingnya adalah pada PBI Pemda sebanyak 800.000 ribu jiwa dengan anggaran Rp 184.800.000.000. Sementara, pembayaran kontribusi iuran PBI JK sebanyak 2.500.000 jiwa dengan anggaran sebanyak Rp 63 miliar.

Dengan masih dianggarkannya pembayaran bantuan iuran budget sharing ini dan kontribusi iuran APBD tahun 2025 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam mewujudkan keberlanjutan daripada UHC di provinsi Riau. Ini untuk mencapai tujuan agar seluruh masyarakat Riau memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial yang berarti.***(adv)