Pemkab Siak Kecolongan, PT.Ekadura Dirikan Pelabuhan Tanpa Izin Lengkap

Pelabuhan terminal milik PT.Ekadura Indonesia.(foto:SegmenNews/villa)

Siak(SegmenNews.com)- PT.Ekadura Indonesia di Kabupaten Siak berhasil mendirikan pelabuhan terminal tanpa izin yang lengkap. Bahkan terminal tersebut sudah berdiri lama tanpa tersentuh pihak Pemkab Siak.

Pendirian pelabuhan terminal tanpa izin lengkap tersebut diakui oleh Kepala DPMPTSP Siak Rubiyati Pemkab Siak, melalui Kabid Perizinan Teguh, ST, Selasa lalu, setelah adanya konfirmasi dan mereka melakukan pengecekan perizinan.

Pelabuhan milik PT.Ekadura Indonesia.(foto:SegmenNews/villa)

Menurutnya, PT Ekadura Indonesia tersebut seharusnya memiliki perizinan diantaranya, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri apabila ada Dermaga.

“Setelah kami cek data, PT Ekadura pelabuhan terminal tersebut tidak ada perizinan lengkap,” ungkap Kabid Perizinan DPMPTSP Siak Teguh, ST.

Selain itu, Teguh menyarankan kepada pihak PT Ekadura agar segera melakukan pengurusan perizinan untuk keperluan perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Sementara itu, Camat Kotogasib Wendi, S.Sos., M.IP mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap managemen PT. Ekadura Indonesia atas pendirian pelabuhan terminal di Desa Buatan I, Kecamatan Koto Gasib.

“Kita (Camat,red) sudah panggil pihak perusahaan dan menegur serta memberikan saran untuk segera mengurus perizinan kalau belum lengkap,” ungkap Camat Kotogasib, Senin (18/11/24).

Sementara itu, Pihak management PT Ekadura hingga berita ini dibuat tidak merespon atau menanggapi.***(vil)