
Dumai(SegmenNews.com) – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai saat diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus.
Total WNA yang ditangkap, 17 merupakan warga negara Myanmar, sementara sembilan lainnya warga negara Bangladesh.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah pesisir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, 24 WNA ditemukan di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lainnya diamankan oleh Polsek Medang Kampai.
“Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I, sementara dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (7/12/2024).
Ricky mengungkapkan bahwa sembilan WNA asal Bangladesh diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Apresiasi Sinergi Aparat dan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, memberikan apresiasi kepada Imigrasi Dumai atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama untuk mengamankan wilayah perbatasan,” ujar Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. “Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura memang rentan terhadap praktik penyelundupan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kami bertindak cepat,” tegasnya.
Fokus Pemetaan Jalur Tikus
Sebagai langkah pencegahan, Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memetakan jalur tikus yang sering digunakan penyelundup. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas praktik penyelundupan manusia. Dengan kerja sama yang solid, pelanggaran hukum seperti ini diharapkan dapat dicegah lebih efektif di masa mendatang.***(mc)