Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, menghadiri acara rapat Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis, Rabu 18 Desember 2024, di Cawan Kopi dan Cafe Jl. Karimun Bengkalis.

Dalam sambutannya Johansyah mengatakan  bahwa percepatan penurunan stunting, selain menjadi program prioritas nasional, juga menjadi capaian kinerja Kepala Daerah dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis agar kegiatan yang berkaitan dengan intervensi stunting benar-benar menjadi perhatian dan fokus kerjanya.

“Selain menjadi program prioritas Nasional, percepatan penurunan stunting ini juga sebagai capaian kinerja Kepala Perangkat Daerah dan TPPS Kabupaten Bengkalis, ucap Johansyah.

Selanjutnya Johansyah menegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten maupun Kecamatan, agar program kegiatan yang berkaitan dengan intervensi stunting benar-benar menjadi perhatian dan fokus kerjanya saat ini dan ke depan, tegasnya.

“Rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penurunan stunting semester 2 tahun 2024 ini, kita ingin melihat sekaligus mengevaluasi capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan selama ini, untuk kemudian menyusun langkah-langkah yang harus kita lakukan sampai akhir tahun 2024, agar target yang di tetapkan oleh bupati dalam RPJMD dapat kita capai,” ujar Johansyah.

Lebih lanjut Johansyah juga mengatakan penting bagi kita untuk menuntaskan laporan semester 2 ini sebagai salah satu dari kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaporkannya ke Kementrian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Riau.

Kemudian Johansyah kembali menegaskan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2025 nanti, Sekretariat TPPS dapat memberikan perhatian lebih untuk menyelesaikan laporan ini dengan baik dan secepat-cepatnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2024 sebagai tahun akhir pelaksanaan Perpres nomor 72 tahun 2021, peran TPPS  harus lebih nyata, terutama dalam menyusun laporan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga kedepan dapat dijadikan dasar perbaikan terkait program dan kegiatan intervensi kedepannya”, harapnya .

Diakhir sambutan, secara khusus Johansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Baznas Kabupaten Bengkalis, telah menjadi Bapak asuh anak stunting selama ini dan telah memberikan bantuan pemberian makanan tambahan dan bantuan lainnya sehingga memberikan dampak terhadap perubahan status gizi pada sasaran stunting, ucapnya.

Tampak hadir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H. Hambali, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Tarmizi, Sekretaris Bappeda Syahrudin, Sekretaris Diskominfo Adi Sutrisno, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman dan Camat Bantan Rafli Kurniawan beserta para peserta Rakor.***(imam/h)