RMRB Rohul Jalin Sinergitas bersama Kejari Beri Penyuluhan Hukum

RMRB Rohul Jalin Sinergitas bersama Kejari Beri Penyuluhan Hukum

Rohul(SegmenNews.com) – Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan silaturahmi sekaligus menjalin Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, dalam melakukan penyuluhan Hukum, serta pengetahuan bahaya Narkoba dimasyarakat.

Ketua DPC RMRB Rokan Hulu, Achiruddin S Psi mengatakan dalam kunjungan ke Kejari Rohul untuk melakukan kerjasama dalam memberikan penyuluhan Hukum, serta melakukan pencegahan terhadap Narkoba.

“Kedepan, Jaksa dapat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang di Taja oleh RMRB Rohul ke Desa Desa, sekaligus memberikan penyuluhan pencegahan Narkoba di masyarakat,” ujar Achir.

Menurutnya, kasus Narkotika di Rokan Hulu terus meningkat setiap tahunnya. Ia berharap dengan adanya program penyuluhan pencegahan Narkotika dapat mengurangi kasus penyalahgunaan Narkoba di Negeri Seribu Suluk.

Lanjut Achir, Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu mengapresiasi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo senilai Rp 24 Miliar dan telah menahan dan menetapkan 6 tersangka.

“Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi,” ujar Ketua RMRB Rohul.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko berfoto bersama Pengurus dan Anggota RMRB Rokan Hulu

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPC RMRB Rohul, Ujang Raharja, Bendahara RMRB Rohul Hasbul Hanafi, Ketua PAC Rambah Yusrizal Yahya, Ketua PAC Ujungbatu Hobbi Pargaulan, Ketua PAC Rokan IV Koto Vernando Panjaitan dan beberapa anggota RMRB.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH mengatakan siap bersinergi bersama Organisasi Masyarakat Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Rokan Hulu dalam memberikan penyuluhan Hukum, mengawasi penggunaan Dana Desa, pencegahan Narkotika di masyarakat.

“Kejaksaan siap bersinergi bersama RMRB Rohul, dalam memberikan program penyuluhan hukum ke masyarakat yang di Taja oleh RMRB,” ujar Kajari.

Kajari menambahkan, mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi. akan menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dimasyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh pupuk subsidi.

Acara silaturahmi dilanjutkan dengan sesi foto bersama Kajari bersama pengurus RMRB Rohul.***(rls)