![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0014.jpg)
Rohul(SegmenNews.com) – Perayaan Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan membawa kebahagiaan bagi warga binaan beragama Kristen. Selain sukacita dalam merayakan kelahiran Yesus Kristus, mereka juga menerima Remisi Khusus Natal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rabu (25/12/2024).
Sebanyak 94 warga binaan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Wahyu Ananda, di Aula Lapas Pasir Pangarayan.
Acara tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, dengan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, yang memberikan sambutan dan arahan. Dalam pidatonya, Agus menyampaikan tema Natal tahun ini, “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem,” yang diambil dari Lukas 2:15. Ia mengajak umat Kristiani untuk merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus dengan penuh sukacita.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko mereka,” ujar Agus.
Sementara itu, Kalapas Efendi merinci jumlah penerima remisi. Sebanyak 17 orang menerima remisi 15 hari, 61 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 8 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 8 orang lainnya mendapat remisi 2 bulan.
“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa hukuman dengan lebih baik,” tambah Efendi.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan penuh hikmat, memberikan kebahagiaan tidak hanya bagi para penerima remisi, tetapi juga seluruh warga binaan yang merayakan Natal.***(rls)