Rohul(SegmenNews.com) – Ribuan masyarakat di Kecamatan Kabun yang tergabung forum Petani Bumi Makmur Sejahtera melakukan unjuk rasa di PT Padasa Enam Utama, masyarakat menuntut hak 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, Selasa 7 Januari 2025.
Aladin Kordinator Lapangan Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera mengatakan ini merupakan puncak kemarahan warga desa Kabun yang merupakan anggota petani koperasi bumi makmur sejahtera kepada Manejemen PT Padasa Enam Utama yang dinilai telah ingkar janji dan mempermainkan masyarakat Kabun atas MOU kedua belah pihak ditahun 2021.
“Salah satu isi Mou PT Padasa Enam Utama akan merealisasikan 20 persen atau seluas 875 hektare lahan kebun pola KKPA kepada masyarakat Kabun dari HGU seluas 5000 hektare milik perusahaan tersebut demo menuntut hak 20 persen ini dilakukan masyarakat Kabun sebagai wujud protes,” ujarnya.
Ia mendesak Manajemen PT padasa enam utama agar merealisasikan pola kkpa untuk warga Kabun di lahan inti plasma perusahaan tersebut. “Warga juga membatalkan MOU terkait adanya pemberian uang masa tunggu untuk petani penerima lahan sebanyak 469 orang yang sudah berjalan 7 bulan dengan nominal uang yang diterima sekitar 500 juta lebih,” sambungnya.***(ar)