VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Riau memfasilitasi pemulangan 35 pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia.
Pekerja migran Indonesia tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Selasa sore 7 Januari 2025, menggunakan kapal Indomal Dynasty.
Pemulangan mereka difasilitasi oleh BP3MI Riau, bersama P4MI Kota Dumai, dan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Kota Dumai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima oleh BP3MI Riau dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru.
Ketua Tim BP3MI Provinsi Riau, Anna F.Simanjuntak, Jum’at 17 Januari 2025 mengatakan, 35 orang pekerja merupakan pekerja non prosedural, yakni pekerja yang tidak resmi masuk ke Malaysia melalui jalur-jalur tikus.
Setelah tiba di Dumai, para pekerja dilakukan serangkaian pemeriksaan kelengkapan dokumen dan proses karantina. Mereka juha dinerikan pengarahan bahayanya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural.
Selanjutnya, para PMI ini dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk didata dan diberikan perlindungan hingga dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Berikut adalah daftar daerah asal 35 PMI yang dideportasi, dari Jawa Timur 9 orang, Nusa Tenggara Barat 8 orang.
Selanjutnya, dari Sumatera Utara 5 orang, dari Aceh 6 orang, Jawa Tengah 1 orang, Jawa Barat 1 orang.
Kemudian, dari Jambi 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, serta dari Sulawesi Selatan 2 orang dan terakhir dari Lampung 1 orang.***(ran)