VIDEO: Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru

VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)– Kepolisian berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru, Provinsi Riau. Mirisnya, para pelaku melakukan transaksi penjualan bayi melalui platform media sosial.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut pada Sabtu (18/1/2025) sore, di salah satu kedai kopi di kawasan Sail, Pekanbaru.

Ketiga wanita tersebut sedang menunggu di lokasi transaksi, mereka berinisial TH, EJ dan AT.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyelamatkan seorang bayi berusia sekitar empat hari yang hendak dijual. Bayi tersebut rencananya akan dijual seharga Rp20 juta hingga Rp25 juta kepada pembeli yang sudah sepakat dengan para pelaku.

Para pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali sebelumnya di Medan, Sumatera Utara, dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp25 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat diduga ada keterlibatan seorang oknum bidan.

Bayi malang itu saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindak pidana perdagangan orang untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.***(ran)