TNI AL dan BP3MI Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI ke Malaysia

TNI AL dan BP3MI Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI ke Malaysia

Bengkalis(SegmenNews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Fanny menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk digunakan sebagai tempat penampungan calon PMI ilegal. Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai segera melakukan penyelidikan.

“Jalur ilegal keberangkatan PMI ini di perairan Riau sebelumnya telah dipetakan,” tambahnya.

Setelah menerima laporan, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI—terdiri dari dua pria dan dua wanita—yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Nuryanto mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelas Fanny.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

Selain mengamankan calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo.

Keempat calon PMI tersebut saat ini diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan perlindungan.

“Sementara tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sebut Fanny.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur legal agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” tegas Fanny Wahyu Kurniawan.

Adapun identitas keempat calon PMI tersebut adalah:

Ranto (33), asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Abdul Rasid (32), asal Gresik, Jawa Timur

Devi Mardasari (25), asal Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis

Sutresni (40), asal Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.***