Ketua DPRD Pekanbaru Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Ramadhan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhamma Isa Lahamid mengikuti rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (17/02/2025) di Aula Lantai 6, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Wali Kota Tenayan Raya. Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Muhammad Isa menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai isu serta tindak lanjut sejumlah kegiatan, terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan.

“Rapat tadi kami membahas isu dan tindak lanjut kegiatan, apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa. Seperti penerbitan surat edaran persiapan Ramadhan, kebersihan, serta ketersediaan sembako,” ungkapnya.

Sementata itu, Pj Walikota Roni Rahmad mengatakan terkait surat edaran, Roni menjelaskan bahwa aturan yang ditetapkan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk mengatur rumah makan buka atau seperti apanya, untuk non-muslim harus dipakaikan spanduk peringatan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tempat hiburan malam akan ditutup sepenuhnya selama bulan Ramadhan.

“Dalam SE itu mengatur tempat hiburan akan ditutup total. Seperti tahun lalu juga pengaturannya,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Roni turut memberikan saran mengenai pengaturan Pasar Ramadhan agar lebih tertata dengan baik.

“Kami tadi menyarankan Pasar Ramadhan dibuat per kecamatan saja di satu titik lokasi yang besar sehingga lebih terorganisir, baik dari segi kebersihan maupun pengaturan parkirnya. Ini juga untuk menghindari pungli yang dapat meresahkan masyarakat serta mengurangi kemacetan akibat banyaknya titik Pasar Ramadhan yang tidak teratur,” ucapnya.

Selain membahas persiapan Ramadhan, rapat Forkopimda ini juga mendengarkan pemaparan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Untuk penandatanganan surat edaran tersebut, Roni menyebut bahwa hal itu akan dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, setelah kembali dari pelantikan dan retret.

“SE ini nantinya akan ditandatangani oleh Wali Kota terpilih, Agung Nugroho, sekembalinya dari pelantikan dan retret,” pungkasnya.***