KPPU Temui KPK, Tingkatkan Koordinasi Sasar Korupsi Dalam Kasus Persaingan Usaha

KPPU Temui KPK, Tingkatkan Koordinasi Sasar Korupsi Dalam Kasus Persaingan Usaha

Jakarta(SegmenNews.com)- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk tingkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan pencegahan yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah.

Pertemuan tersebut dilakukan kemarin sore, 19 Februari 2025 di Gedung KPK Jakarta. Ditargetkan kedua Lembaga akan mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang mengemuka dalam proses penegakan hukum persaingan dan reviu kebijakan pemerintah oleh KPPU yang
dilakukan antara pelaku usaha dan pejabat Pemerintah.

Sebagai informasi, KPPU dan KPK telah melakukan kerja sama sejak tahun 2006
dengan berfokus pada pertukaran data dan informasi serta berbagai aktifitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.

Berbagai kasus persaingan usaha juga tercatat melibatkan koordinasi kedua lembaga tersebut, seperti perkara KTP elektronik dan perkara monopoli ekspor benih lobster. Mulai tahun ini, KPPU merencanakan untuk meningkatkan
intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses berperkara dan tindak lanjut putusan KPPU yang berkaitan dengan pejabat publik, hingga pada kolaborasi dalam pencegahan melalui digitalisasi.

Hal ini sejalan dengan banyaknya kasus persekongkolan tender yang ditangani KPPU (yakni sekitar 56,5% dari seluruh perkara), dimana sebagian besar perkara melibatkan pejabat pemerintah sebagai
Terlapor.

Lebih jauh, KPPU juga berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan Pemerintah, khususnya yang tidak dilaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi.

“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan,
termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan Pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi,” tegas Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Menanggapi, Ketua KPK menyambut positif pentingnya peningkatan kooordinasi penegakan hukum tersebut. Ketua KPK juga menggarisbawahi berbagai potensi kerja sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU.

“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pertemuan yang berlangsung satu setengah jam tersebut, turut dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santosodan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar.

Sementara Ketua KPK didampingi antara lain oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.***(rl)