VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tarif parkir di Kota Pekanbaru yang dinilai cukup tinggi dan sangat meresahkan masyarakat akhirnya resmi turun pertanggal 20 Februari 2025.
Peraturan Walikota Pekanbaru untuk penurunan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat langsung di tandatangani oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho setelah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Jakarta.
Tarif parkir yang semula Rp 2000 untuk turun menjadi Rp1000, sedangkan untuk roda empat yang semula Rp3000 menjadi Rp2000.
Penurunan tarif parkir ini sesuai dengan janji kampanye Agung Nugroho dan wakilnya Markarius saat Pilkada Kota Pekanbaru.
“Tadi setelah pelantikan saya langsung tanda tangan. Sesuai janji kami saat kampanye,” kata Agung kepada wartawan.
Selain penurunan tarif parkir, Agung Nugroho juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir yang selama ini menjamur di Kota Pekanbaru.***(ran)