Gubri Janji Lanjutkan Pembangunan Gedung RSUD Rohul Tahun 2026

Gubri Janji Lanjutkan Pembangunan Gedung RSUD Rohul Tahun 2026

Rohul(SegmenNews.com) – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meninjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu dalam rangkaian kunjungan Safari Ramadan di daerah tersebut, Minggu 9 Maret 2025.

Dalam kunjungan ini, Gubernur didampingi oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.

Saat memasuki gedung RSUD Rokan Hulu, Gubernur Abdul Wahid mengaku prihatin dengan kondisi bangunan yang terbengkalai. Ia menemukan bahwa sekitar 60 persen bagian gedung, termasuk keramik, kaca, dan plafon, telah mengalami kerusakan parah sehingga tidak layak digunakan.

Gubernur menyayangkan proyek pembangunan rumah sakit yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah sejak 2011 namun hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Akibat dari terbengkalainya rumah sakit ini, masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membantu pembangunan kembali RSUD Rokan Hulu pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pada 2025, Pemprov Riau masih menghadapi defisit anggaran, sehingga belum memungkinkan untuk merealisasikan bantuan pada tahun ini.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton mengungkapkan bahwa permasalahan hukum terkait RSUD tersebut telah selesai. Berdasarkan audit pada 2021, terjadi inflasi yang menyebabkan kenaikan biaya pembangunan, sehingga diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan rumah sakit mencapai Rp77 miliar.

“Kami berharap pada 2026, Pemprov Riau bisa merealisasikan bantuan ini agar masyarakat tidak perlu berobat ke daerah lain,” ujar Anton.

Masyarakat setempat berharap janji Gubernur Riau dapat segera terwujud agar fasilitas kesehatan yang memadai bisa dinikmati oleh warga Rokan Hulu tanpa harus pergi jauh untuk mendapatkan pelayanan medis.***(rls)