Kapolres Rohul Jadi Narasumber Podcast Ngopi Yuuk Polda Riau Terkait Pengungkapan Pembunuhan Harimau

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Reskrim AKP Rejoice B Manalu dalam acara Podcast Ngopi Yuuk Polda Riau

Rohul(SegmenNews.com) – Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadi narasumber dalam Podcast Ngobrol Peristiwa Terkini (Ngopi Yuk) di Channel YouTube Bid Humas Polda Riau terkait keberhasilan Polres Rohul dalam mengungkap kasus pembunuhan harimau di Kecamatan Rokan IV Koto.

Terlihat dalam Podcast Ngopi Yuk YouTube Bid Humas Polda Riau, Kamis 13 Maret 2024 di pandu host Bella dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu Strk dan Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Provinsi Riau Mustafa Imran Lubis SP.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH menceritakan keberhasilan dalam mengungkap enam pembunuh Harimau Sumatera beberapa hari lalu. “Berdasarkan laporan dari Kapolsek Rokan IV Koto, Bhabinkamtibmas mendapat laporan masyarakat bahwa harimau terjerat perangkap babi, setelah mendapat laporan tersebut kita berkoordinasi dengan BKSDA Riau dan menjaga keselamatan masyarakat tidak mendekat harimau tersebut agar tidak ada korban jiwa,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, pihak kepolisian mengamankan lokasi sekitar sembari menunggu kedatangan BKSDA Provinsi Riau yang berangkat dari Kota Pekanbaru pukul 01.00 dinihari.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Reskrim AKP Rejoice B Manalu. (sumber YouTube Bid Humas Polda Riau)

“Kemudian, sekitar pukul 7 pagi saya mendapat laporan dari Kapolsek bahwa harimau tersebut hilang, informasi dari masyarakat bahwa pada malam hari ada sekumpulan masyarakat yang mendekat dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Satreskrim Polres, BKSDA dan TNI,” lanjutnya.

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing S (58), L (32), Z (54), R(34), dan EN(42), serta E(76).

“Pengakuan enam tersangka tujuan dari pembunuhan Harimau ini untuk dijual dan belum tahu rencana akan dijual kemana, namun mereka mengetahui harga ekonomis dari Harimau ini,” ungkap Kasatreskrim AKP Rejoice B Manalu menjawab Host Ngopi Yuk Bella terkait tujuan dari pembunuhan Harimau tersebut.

Selanjutnya, Kabid KSDA Wilayah II BBKSDA Riau, Mustafa Imran Lubis mengucapkan terimakasih kepada Polres Rohul mendukung dalam penindakan perburuan Harimau sebagai satwa yang dilindungi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Rohul yang sudah berhasil mengungkap perburuan Harimau, sebagaimana diketahui Harimau merupakan satwa yang dilindungi mengacu UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem dan dirubah UU 32 tahun 2024, didalam tata kelolanya harus dilakukan secara lestari, serasi, selaras dan seimbang untuk kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya.

“Jika melihat menemukan Satwa dilindungi seperti Harimau, Gajah, Harimau dan Beruang, bisa menghubungi BKSDA Wilayah Riau 085376699066,” ungkap Mustafa.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH menghimbau agar tidak merusak habitat satwa yang dilindungi.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak sembarangan memasang jerat babi, agar jerat tersebut tidak berbahaya bagi satwa lainnya, jika ada masyarakat melihat satwa liar atau satwa dilindungi bisa melaporkan ke pihak kepolisian dan BKSDA Provinsi Riau,” tutup Kapolres.***(achir)