Pekanbaru(SegmenNews.com)- Beredar kabar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau menggerbek diduga gudang rokok ilegal di Jalan Kartama, Pekanbaru.
Penggerebekan rokok ilegal tersebut di lakukan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Namun hingga saat ini pihak DJBC Provinsi Riau belum melakukan konfrensi pers penangkapan tersebut.
Informasi dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, Muhammad Zulfikar, pihak DJBC hingga saat ini masih melakukan penyelidikan oleh bidang pengawasan.
“Masih proses penyelidikan oleh bidang pengawasan. Apabila sudah matang kami akan informasikan ke teman-teman media,” tulis M Zulfikar dikonfirmasi SegmenNews melalui pesan whatsapp, Kamis 20 Maret 2025.***(ran)