Warga Rohul Penerima Bantuan Iuran Keluhkan BPJS Kesehatan Tak Bisa di Pakai

Warga Rohul Penerima Bantuan Iuran Keluhkan BPJS Kesehatan Tak Bisa di Pakai

Rohul(SegmenNews.com) – Herma Wati warga Pendalian salah satu penerima bantuan iuran BPJS dari Pemerintah mengeluhkan jaminan kesehatannya tidak aktif dan tidak bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan.

Pasalnya, Herma Wati termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima BPJS PBI. Anak Herma Wati memiliki riwayat penyakit jantung bawaan dan menjalani perawatan lebih lanjut.

Herma Wati mengatakan ia sekeluarga merupakan penerima bantuan iuran BPJS dari Pemerintah melalui APBD, untuk pengobatan penyakit jantung bocor anaknya dan masih menjalani perawatan.

“Saat itu saya berobat di Puskesmas Ujung Batu, namun pihak Puskesmas bilang kalau BPJS nya tidak aktif atau belum dibayar, terpaksa saya membayar dengan biaya pribadi,” ujarnya, Sabtu 22 Maret 2025.

Kemudian, ia mendapat informasi dari Puskesmas untuk melapor ke Desa agar segera diaktifkan kembali.

“Saya sudah mengirimkan KTP, Kartu Keluarga dan foto rumah kepada TKSK, dan katanya akan diverifikasi lebih lanjut,” kata Herma.

Namun, setelah melapor sejak 28 Februari 2025 lalu, sampai saat ini BPJS PBI masih tidak aktif.

Pimpinan BPJS Kesehatan Rokan Hulu, Ivo Sartika mengatakan yang bersangkutan dinonaktifkan Tanggal :31/12/2024, Dengan alasan : Kepmensos 225/HUK/2024. “Dinonaktifkan berdasarkan usulan dari kemensos,” katanya.

Kepala Dinkes Rohul Drg Septien Asmarwiati mengatakan agar melapor kepada kepala desanya agar didaftarkan kembali. “Lapor kepada kepala desanya. Biar nanti bisa diusulkan kembali dgn membawa KK dan foto rumah,” katanya

Sementara, PLT Kepala Dinas Sosial Rokan Hulu, April Liyadi ketika dikonfirmasi melalui seluler Sabtu, 22 Maret 2025 akan melakukan pengecekan. “Di cek dulu, yang memverifikasi operator desa, kita hanya menerima usulan, baiknya hubungi Operator Desa atau TKSK agar lebih cepat,” katanya.***