Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan kelompok masyarakat rentan, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas. Sebuah langkah signifikan terwujud melalui fasilitasi kemitraan antara 53 UMKM disabilitas dengan delapan pelaku usaha besar di Bumi Lancang Kuning.
Kolaborasi strategis ini tidak hanya memberikan angin segar bagi keberlangsungan usaha para penyandang disabilitas, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi 184 individu. Lebih dari sekadar mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar, Pemprov Riau menggandeng berbagai lembaga negara untuk memberikan dukungan komprehensif.
Bank Indonesia (BI), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Kementerian Agama Wilayah Riau, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau turut hadir memberikan legalitas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM disabilitas. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama yang bersejarah ini berlangsung di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Selasa (29/4). Kepala DPMPTSP Riau, Helmi D, secara langsung menyaksikan momen penting ini. Beliau menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang menjadi perhatian khusus Gubernur Riau.
“Alhamdulillah, pada hari yang berbahagia ini, kita bersama dengan berbagai instansi terkait telah melaksanakan pemberian legalitas UMKM disabilitas, penyerahan HAKI, serta penandatanganan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM,” ungkap Helmi dengan penuh semangat.
Beliau menekankan bahwa inisiatif ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat rentan, marginal, dan penyandang disabilitas. “Perhatian dan pemberdayaan usaha mereka menjadi aksentuasi utama Bapak Gubernur Riau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Helmi merinci bahwa 53 UMKM disabilitas telah berhasil memperoleh legalitas usaha, HAKI, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan delapan perusahaan besar. Nilai total dari kemitraan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp309.750.000, dan secara langsung menciptakan 184 lapangan kerja baru.
Helmi menegaskan bahwa pemberdayaan usaha bagi masyarakat rentan merupakan prioritas utama Gubernur Riau. Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata dari kepedulian pemerintah daerah dan sektor swasta terhadap kelompok masyarakat disabilitas.
“Jadi, kesetaraan dan keadilan harus menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk hadir dan mendukung kelompok-kelompok rentan dan disabilitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga menyampaikan capaian yang lebih luas dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 950 UMKM di Riau telah berhasil bermitra dengan 48 pelaku usaha besar, dengan total nilai kesepakatan yang mencapai Rp37,7 miliar.
Kerja sama ini juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, dengan terciptanya 2.606 lapangan kerja. Helmi menyoroti ketahanan UMKM saat pandemi Covid-19 melanda, di mana banyak usaha besar mengalami kesulitan, namun UMKM justru mampu bertahan. Hal ini semakin menguatkan perhatian Pemprov Riau terhadap pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di sektor ini.
Helmi juga memberikan apresiasi kepada berbagai lembaga pemerintah di Riau yang telah memberikan dukungan signifikan dalam pemberdayaan dan pengembangan produk UMKM. Beliau menyebutkan peran penting BI dalam memberikan pembinaan, BBPOM dalam pelayanan Standar Nasional Indonesia (SNI), Kementerian Agama dalam layanan sertifikasi halal, dan Kementerian Hukum dalam layanan HAKI.***(mr)