Kunto Darussalam(SegmenNews.com) – Seorang pemuda berinisial YAS (28) mengirimkan foto kemaluan melalui whatsApp kepada seorang wanita berinisial R yang merupakan istri orang.
Akibat perbuatannya, YAS diamankan tim Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama barang bukti satu unit handphone android, dan Screen shoot gambar pornografi, Senin (28/4/25) kemarin.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia mengatakan kejadian bermula adanya nomor WhatsApp yang masuk dan melakukan chat WA ke handphone milik R istri dari DFH.
Saat itu, Handphone milik R di pegang oleh DFH sang suami, ia terkejut melihat foto yang di kirim kan tersebut adalah foto kemaluan seorang laki-laki. Kemudian membalas pesan Whatshap tersebut apa maksud dan tujuan nya mengirimkan foto tersebut. Dalam pesan tersebut suami R kemudian juga membalas, mengatakan sebagai suami si pemilik handphone ini.
“Namun, pelaku YAS malah menantang suami R untuk bertemu dan mengirimkan share lokasi yang mengarah ke Pecandang Kelurahan Kota Lama,” jelas Kapolsek Kunto, Rabu (30/4/25).
Lanjut Kapolsek, DFH suami R menemukan seorang lelaki yang mengirimkan foto tak senonoh ke istrinya didalam rumah yang serupa dengan foto yang dikirim pelaku. Kemudian, DFH suami R membawa pelaku YAS ke Polsek Kunto Darussalam untuk di proses lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone android, dan screen shoot gambar pornografi. Pelaku akan di peoses sesuai dengan hukum yang berlaku tentang Tindak Pidana Pornografi dan Informasi Elektronik,” tutup Kapolsek.***(rn)