Pemkab Natuna Terima Deviden Rp 6 Miliar dari BRK Syariah

Natuna(SegmenNews.com)- Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Rapat umum di gelar di Menara Dang Merdu, Gedung Pusat Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).

RUPS tersebut diikuti oleh Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Dalam rapat itu, diputuskan penggunaan laba bersih BRK Syariah tahun 2024 sebesar Rp 350 miliar.

Pemerintah Kabupaten Natuna menerima dana dividen sebesar Rp 6 miliar dan dana CSR Rp601 juta dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2025. Dana tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM dan masyarakat kurang mampu di Natuna.

Kepada wartawan usai rapat, Bupati Cen mengungkapkan bahwa Kabupaten Natuna merupakan salah satu pemegang saham di BRK Syariah.  Jumlah saham Natuna berada di peringkat ke-9 dari 17 kabupaten/kota di dua Provinsi tersebut.

“Kita mendapatkan dividen sebesar Rp 6,6 miliar dari BRK Syariah. Dana ini akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna,” ujar Bupati Cen.

Menurutnya, dividen tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab Natuna akan menyalurkannya untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat kurang mampu, dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Semua ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Cen menambahkan, penanaman saham di BRK Syariah merupakan langkah strategis Pemkab Natuna untuk memperkuat sumber PAD. Ia menilai sektor jasa keuangan, khususnya BRK Syariah, memiliki prospek cerah dengan market share yang kuat dan captive market yang terus berkembang.

“Bisnis jasa keuangan ke depan semakin profitable. Maka ke depan, portofolio saham Natuna di BRK Syariah akan terus ditingkatkan guna memperkuat PAD serta mewujudkan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Cen, yang berlatar belakang sebagai seorang entrepreneur.***(rn)