Pekanbaru(SegmenNews)- Akhirnya setelah dimediasi oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli konflik antara PT. SSL Perusahaan Hutan Tanaman Industri yang berafiliasi kepada RAPP atau APRIL Grup dengan masyarakat kampung merempan hulu dan masyarakat kampung Tumang menemui titik terang.
Pertemuan yang dilakukan Kamis 12 Juni 2025 kemarin di ruangan Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak dipimpin langsung oleh langsung oleh Bupati Afni dihadiri Direktur Utama PT.SSL Samuel Soeng Djadi, Manager PT.SSL Egyanti, Kapolres Siak, AKBP Eka, Dandim Letkol Riyanto, Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya, para Tokoh masyarakat dan lainnya.
Dalam pertemuan itu Bupati Siak menegaskan akan membela hak-hak masyarakat. Karena perusahaan tidak menghormati hak-hak masyarakat.
Jika terdapat masyarakat ditangkap akibat konflik kemarin. Maka Afni meminta kepada Kapolres untuk menangkap juga pihak yang mencabuti sawit rakyat dimalan hari, seperti maling yang bekerja malam hari.
“Kalau ditanya radikal dan arogan semua ini juga bermula dari radikal dan arogannya perusahaan saat mencabuti sawit masyarakat,” tegas bupati, dilansir dadi laman fb bupati afni.
Bupati Afni menjelaskan pihaknya hanya melakukan perjuangan bukan merebut, dan tidak mengganggu bisnis. Ia ingin ekonomi, bisnis dan budaya berjalan beriringan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Siak, Laiskar Jaya mengaku saat komisi I yang dipimpinnya melakukan pengecekan ke perusahaan, mereka hanya ditaruh di pos sekurity. Ia ingin masalah ini diselesaikan dan tidak mau melihat negeri siak hancur lebur dan rakyatnya berperang.
Setelah melakukan berbagai komunikasi akhirnya para pihak saling mendukung sampai diumumkannya solusi permanen.
Solusi sementara pihak perusahaan dilarang atau berhenti beroperasi diwilayah konflik, tidak ada penanaman sawit baru di wilayah konflik. Semua pihak akan mencari solusi permanen yang sesuai dengan undang undang yang berlaku dengan batas waktu pertemuan untuk opsi resolusi konflik akan diambil maksimal sebulan kedepan.***(ran)