
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Kampar, Hendri Domo menyayangkan beredarnya dugaan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 031 Tarai Bangun.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kampar mengambil sikap memanggil Kepseknya Yulfina dan memberikan sanksi tegas atas dugaan kecurangan tersebut.
Dari informasi, Kepsek Yulfina menerima berkas penerimaan murid baru dirumahnya dan mematokkan harga seragam sekolah hingga Rp1.650.000,-.
Baca Juga: Kepsek SDN 031 Tarai Bangun Diduga Curangi PPDB
Padahal, penerimaan murid baru hanya dilakukan secara online pada Senin 30 Juni 2025 mendatang.
“Kok bisa Kepsek Yulfina star duluan penerimaan murid, biarkan para wali murid mendaftarkan anak mereka secara online sesuai ketentuannya,” tegasnya.
Dijelaskannya, baru hari Senin 23 Juni kemarin Bupati Kampar, H.Ahmad Yusar menandatangani pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai upaya menciptakan sistem penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil dan akuntabel. Kepsek Yulfina sudah berani bermain.
Perbuatan Kepsek Yulfina ini jangan sampai merugikan calon murid-murid yang akan mendaftar secara online Senin mendatang. Dan akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat untuk mendaftarkan anaknya secara online.
Baca Juga: Gubernur Lira Kavilah Desak Bupati Kampar Copot Kepsek SDN 031 Tarai Bangun Yulfina
Mantan jurnalis politik ini menegaskan kepada semua pihak sekolah agar melaksanakan PPDB secara transparan, tidak ada penerimaan star duluan, praktik jual beli bangku dan seragam sekolah.
“Jangan persulit masyarakat yang mendaftarkan anaknya sekolah, lakukan sesuai aturan dan tranparan,” imbaunnya.
Hendri Domo meminta Dinas Pendidikan Kampar memantau proses penerimaan siswa baru, dan memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.***(ran)