Gubernur Lira Kavilah Desak Bupati Kampar Copot Kepsek SDN 031 Tarai Bangun Yulfina

Gubernur Lira Riau, Kavilah Somarito

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Riau, Kavilah Somarito mendesak Bupati Kabupaten Kampar, H.Ahmad Yuzar mencopot jabatan Kepala Sekolah SDN 031 Tarai Bangun.

Ditegaskan Vila, sapaan akrab Gubernur Lira Riau, Rabu 25 Juni 2025 kepada SegmenNews.com, Kepala Sekolah SDN 031 Tatai Bangun Yulfina diduga bermain curang dalam penerimaan murid SD di sekolah yang ia pimpin.

Pasalnya, penerimaan murid SD baru akan dibuka secara online pada hari Senin 30 Juni 2025 mendatang, namun para wali murid sudah mengantarkan berkas kerumahnya, bahkan ibu-ibu disana kedapatan hendak membeli materai untuk menandatangani berkas penerimaan.

“Saya menyaksikan sendiri, di teras rumah Kepsek SDN 031 Yulfina ada beberapa ibu-ibu sedang berbincang-bincang dengan Yulfina, ada berkas penerimaan dan tumpukan baju seragam sekolah SD merah putih. Ada juga ibu-ibu yang sedang pergi membeli materai. Ibu Yulfina juga mengakui sendiri ibu-ibu tersebut mengantarkan berkas penerimaan,” sampai Gubernur Lira.

Menurutnya, tindakan Kepsek Yulfina akan merugikan calon murid-murid yang akan mendaftar secara online Senin mendatang. Dan akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat untuk mendaftarkan anaknya secara online.

“Tindakan dan perbuatan Kepsek Yulfina telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kampar. Kami mendesak Bupati Kampar segera mencobot jabatan Kepsek SDN 031 Yulfina,” kesalnya.

Ditegaskan Gubernur Lira Kavila lagi, Kepsek Yulfina juga telah mengangkangi kesepakatan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar, H Ahmad Yuzar pada Senin 23 Juni 2025 kemarin.

Padahal jelas pada pakta integritas SPMB ini berguna sebagai upaya menciptakan sistem penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil dan akuntabel.

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat tata kelola pendidikan, khususnya dalam proses seleksi dan penerimaan siswa baru SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar dengan tegas mengatakan atas komitmennya untuk memastikan sistem penerimaan murid baru berjalan secara objektif dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.***(ran)