Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat desa yang tinggal di sekitar kawasan konservasi kembali mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ke Provinsi Riau.
Salah satu agenda utama adalah mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga yang selama ini hidup berdampingan dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kawasan yang memiliki nilai ekologi tinggi namun menyimpan dinamika sosial berkepanjangan.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Ketua DPRD Kuansing hadir secara langsung dalam forum penting ini yang digelar pada Kamis (10/7/25), bertempat di Kantor Gubernur Riau.
Kehadiran kepala daerah dari kabupaten yang berbatasan langsung dengan kawasan TNTN menjadi isyarat kuat bahwa persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat yang selama puluhan tahun telah menjadikan kawasan tersebut sebagai bagian dari ruang mereka.
Taman Nasional Tesso Nilo sendiri diresmikan pada tahun 2004 dan terletak di wilayah Kabupaten Pelalawan dan sebagian Kabupaten Indragiri Hulu.
Kawasan ini ditetapkan sebagai salah satu hutan dataran rendah terkaya di dunia, rumah bagi satwa langka seperti gajah Sumatra dan harimau Sumatra. Namun, sejak awal pendiriannya, TNTN menghadapi dilema, seperti bagaimana menjaga kelestarian ekosistem, sekaligus menjawab realitas bahwa ribuan warga telah tinggal dan menggantungkan hidup di dalam atau di sekitar kawasan tersebut, jauh sebelum status taman nasional disahkan.
Permasalahan mulai mencuat ketika kebijakan pelestarian yang ketat diterapkan tanpa skema transisi sosial yang matang.
Ribuan hektare lahan yang telah digarap masyarakat untuk pertanian dan perkebunan diklaim sebagai bagian dari kawasan konservasi. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan hak-hak dasar warga, termasuk akses terhadap tanah, sumber penghidupan, serta jaminan keamanan dari konflik satwa liar.
Dalam forum ini, DPR RI mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dari perwakilan daerah, termasuk dari Bupati Kuantan Singingi (KUANSING).
Harapannya, akan ada pendekatan yang lebih adil dan solutif dalam menyikapi kompleksitas Tesso Nilo. Tidak hanya melalui penegakan hukum dan konservasi semata, tetapi juga melalui kebijakan yang mengedepankan dialog sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemetaan ulang kawasan secara partisipatif.
Sebagaimana disampaikan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam rapat tersebut, pengelolaan TNTN di masa depan harus mampu menjawab tantangan ekologi dan sosial secara seimbang.
Upaya pelestarian tidak boleh meminggirkan warga yang telah lama menjadi bagian dari lanskap tersebut. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan ekologis sekaligus keadilan sosial di bumi Lancang Kuning.***(inf)