BPK Temukan Belanja BBM di Diskominfo Rohul Tidak Dilengkapi Bukti Pertanggungjawaban

Rohul(SegmenNews.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau menemukan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2024 di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Rokan Hulu tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban senilai Rp104.389.919,00.

Selain Diskominfo, ada juga tiga SKPD dengan kasus yang sama, tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp39.448.300,00

Hasil konfirmasi BPK terhadap pengguna kendaraan, diketahui terdapat pembelian BBM yang tidak dilengkapi faktur dengan alasan faktur hilang atau lupa meminta struk pembelian sehingga bukti pertangungjawaban sehingga bukti pembelian hanya berupa kwitansi internal.

Baca Juga: Diskominfo Rohul Terbanyak Langgar Aturan Perbup Terkait Sistem Pembayaran Non Tunai

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan LHP BPK Riau yang diterima SegmenNews.com, bukti belanja BBM tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya, sehingga BPK merekomendasikan kepada Bupati Kabupaten Rokan Hulu memproses kelebihan pembayaran BBM dan menyetorkannya ke kas daerah.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, DR.Rudi Fadrial, S.Sos, M.Si kepada SegmenNews.com, Kamis 7 Agustus mengakui kebenaran temuan BPK tersebut dan tidak adanya bukti struk pembelian BBM, namun ia mengklaim tela mengembalikan uang senilai Rp104.389.919,00 ke kas daerah. ***(ran)