Sampaikan Tuntutan, Aksi Demo Massa KMPKS tak Digubris PT.RAPP

Sampaikan Tuntutan, Aksi Demo Massa KMPKS tak Dugbris PT.RAPP

Jumat(SegmenNews.com)- Aksi massa Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) di PT.RAPP Kabupaten Pelalawan, Pelalawan tak digubris pihak managenen.

Aksi tanggal 8 Agustus 2025 tersebut merupakan aksi yang ke 2, setelah sebelumnya aksi tanggal 5 Agustus 2025.

Pihak managemen PT.RAPP membiarkan para aksi demontrasi berpanas-panasan tanpa ada itikat baik untuk menemui oara demontrans yang hendak menyampaikan aspirasi mereka.

Aspirasi yang hendak disampaikan massa
KMPKS adalah terkait:

1. Konflik lahan masyarakat dengan PT RAPP di berbagai wilayah produksi.
2. Audit ulang AMDAL secara transparan dan partisipatif.
3. Pelanggaran UU Kehutanan melalui penanaman sawit di areal HTI.
4. Pencemaran udara, air, dan tanah oleh limbah perusahaan.
5. Bahaya limbah kayu akasia jenis eucalyptus terhadap ekosistem dan kesehatan.
6. Debu parah di sepanjang jalan koridor RAPP yang mengancam keselamatan dan kesehatan warga.
7. Pelanggaran ketenagakerjaan dan K3 di PT APR (anak perusahaan PT RAPP).
8. Keterbukaan dana CSR PT RAPP.
9. Dugaan perusakan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Koordinator Umum I KMPKS Agung Maulana, Koordinator umum II KMPKS Hamdan Taufik Koordinator umum III KMPKS Adrian Ahmad Juanda bersama organisasi kemahasiswaan dan masyarakat menegaskan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.***(rn)