AMMP Minta Usut Semua Terlibat di TNTN, Jika Aspirasi 53 Perwakilan Tak Dihiraukan

Pelalawan(SegmenNews.com)- Jelang eksekusi terakhir pada Jumat, 22 Agustus 2025 mendatang, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang membawa 53 orang perwakilan seluruh Desa dan Dusun yang terdampak di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat sambutan hangat dari Wakil Ketua DPRD Provinsi H. Parisman Ihwan, SE,.MM, bersama jajaran Komisi II Monang Pasaribu, Soniawati, dan Raja Jaya.

Para wakil rakyat saat itu dengan tegas bakal mengawal aspirasi 53 orang perwakilan seluruh Desa dan Dusun saat RDP berlangsung di Gedung DPRD Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut.

“Kami siap menyampaikan dan mendorong aspirasi ke DPR RI, terkhusus perwakilan rakyat yang dari Riau,” kata Waka Parisman.

Hal senada juda disampaikan Komisi II Monang Pasaribu. Dewan dari Fraksi Demokrat, itu mendorong masyarakat terdampak TNTN agar selalu kompak dan solid bergerak.

“Masyarakat di Pelalawan terkhusus yang terdampak harus bisa kompak dan bijak menyikapi hal hal yang saat ini terjadi di desa masing-masing, AMMP Sudah tepat langkah nya dalam hal ini, dan selalu menjadi pergerakan dan jangan melakukan kesalahan melawan hukum atau lari dari koridor yang semestinya,” ajak Monang, sapaannya ini menggebu-gebu saat RDP.

Selain itu, dukungan juga datang dari Fraksi PDI-P Soniawati. Dewan Dapil Pelalawan-Siak, itu turur mendorong pergerakan AMMP dan bakal mengawal sampai ke Pusat atau DPR RI.

“Kami siap mendorong aspirasi masyarakat yang di bawa oleh AMPP ke DPR RI. Dan siap mengawal masyarakat berangkat menuju Pemerintah Pusat,” tegas Soniawati.

Dalam RDP, itu juga AMMP yang dipimpin Wandri Putra Simbolon, menegaskan untuk tetap bertahan menuntut keadilan atas hak mereka selama ini memenuhi kewajiban di Kawasan TNTN, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

“Kami seluruh masyarakat perwakilan yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan bahwa sepakat semua menolak relokasi dari tempat saat ini,” tegas mereka, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut Mahasiswa Fakultas Hukum, itu juga menyampaikan aspirasi dengan tiga (3) poin penting yang bakal dikawal Komisi II DPRD Provinsi ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

1. Tidak menerima relokasi mandiri dan akan bertempat tinggal di tempat yang saat ini berada.
2. Masyarakat siap menjalankan tertib pajak guna untuk mendorong penghasilan daerah.
3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk bisa mendorong masyarakat RDP atau audensi ke Pemerintah pusat.

“Jika 3 poin ini diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi, atau Pusat. Kami meminta agar seluruh Pemkab Pelalawan yang beririsan dengan anggaran yang ditetapkan di Desa yang terdampak agar seluruh nya di proses secara hukum baik itu Bupati, Camat, Kades, dan terkhusus pimpinan TNTN,” pungkas Wandri, menegaskan.***(rl)