
Pekanbaru(SegmenNews.com)– Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan orang lainnya di Dinas PUPR Provinsi Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (3/11/25) sekitar pukul 14:00 WIB.
Walaupun, dalam potongan video Ustazd kondang Abdul Somad mengatakan Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh KPK, namun faktanya pagi ini Selasa 4 November, Abdul Wahid bersama Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan disusul delapan orang lainnya di boyong ke gedung merah putih KPK di Jakarta.
Abdul Wahid terlihat masuk ke Gedung KPK pukul 09.35 WIB mengenakan baju kaos putih dan masker sambil membawa tas jinjing.
Masyarakat Riau masih menunggu keterangan resmi dari KPK terhadap pemimpin kebanggaan yang belum genap satu tahun menjabat Gubernur Riau.
Nama Abdul Wahid dikenal sebagai figur sederhana dan pekerja keras yang menapaki jalan panjang dari kehidupan serba kekurangan hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di Provinsi Riau.
Abdul Wahid kecil lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, ia tumbuh dalam keluarga petani sederhana. Sejak kecil, ia sudah terbiasa membantu orang tua di sawah dan kebun demi menyambung hidup.
Dilansir dipersipriau, Addul Wahid diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Sei Simbar, lulus pada 1994. MTs Sei Simbar dan lulus tahun 1997.
Setelah itu, Abdul Wahid melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam dan lulus tahun 2000. Tak sampai disitu, Abdul Wahid mengambil studi S1 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 2004.
Ia juga bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai pendidikannya.
Perjalanannya terbilang cepat. Wahid berhasil melenggang ke DPR RI pada 2019, kemudian kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Harapan masyarakat pun menggelora ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030 di Istana Negara. Sosok yang dahulu menjadi simbol kerja keras kini dianggap membawa semangat perubahan bagi Bumi Lancang Kuning.
Namun, belum genap setahun menjabat, nama Abdul Wahid justru mencuat dalam kasus dugaan korupsi. Kbar penangkapannya oleh KPK menjadi tamparan keras bagi publik yang sempat menaruh harapan tinggi padanya.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023 dan SF Hariyanto pada 14 Maret 2024.
Menariknya, Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau memiliki harta yang lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.
Dilihat dari LHKPN KPK, Abdul Wahid memiliki total kekayaan sebesar Rp4.806.046.622 sedangkan SF Hariyanto Rp14.052.491.162 dalam bentuk tanah dan bangunan, Abdul Wahid memiliki 12 aset yang tersebar di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp4.905.000.000.
Dua diantaranya yang ada di Pekanbaru adalah tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 seharga Rp800.000.000 dan seluas 20000 m2/20000 m2 dengan harga yang sama Rp800.000.000.
Di Kabupaten Kampar Ketua DPW Partai PKB Riau ini juga memiliki tanah dan bangunan seluas 14900 m2/14900 m2 senilai Rp.200.000.000 dan yang lain seluas 16400 m2/16400 m2 senilai Rp120.000.000.
Di Jakarta Selatan, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1555 m2/1555 m2 senilai Rp2,3 miliar. Kemudian harta dalam bentuk tranportasi, Abdul Wahid memiliki mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 seharga Rp400.000.000 dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp380.000.000.
Untuk harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp621.046.622 sehingga total harta yang ia miliki berjumlah Rp4.806.046.622,-.***(ran)






