Purna Tugas, Bupati Anton Segera Tunjuk Plt Asisten II dan Setwan

Rohul(SegmenNews.com)- Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) resmi memasuki masa purna tugas terhitung 1 Desember 2025.

Menyikapi kekosongan jabatan strategis tersebut, Bupati Rohul Anton ST MM memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan.

Dua pejabat yang pensiun tersebut yakni Asisten II Setda Rohul yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Rohul Drs H Sariaman MSi.

”Besok, Senin (1/12/2025) pagi, kita serahkan Surat Penunjukan Plt nya, supaya pelayanan dan roda organisasi tetap berjalan,” ungkap Bupati Rohul Anton ST MM (30/11/2025) kepada wartawan.

Namun orang nomor satu Rohul itu belum mengumumkan ke publik, siapa pejabat eselon pegganti yang akan ditunjuknya untuk menduduki posisi Plt Asisten II, Plt Sekwan dan Plt Kadisperindag Rohul.

Dalam pada itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, membenarkan kedua pejabat tersebut telah memasuki masa pensiun.

“Benar, terhitung mulai 1 Desember 2025, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi dan Sekwan Rohul Drs H Sariaman MSi sudah memasuki purna tugas (Pensiun, red),” kata Erfan Dedi kepada wartawan.

Sekretaris BKPP Rohul itu menegaskan, Bupati Rohul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan segera menunjuk pejabat eselon untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Jabatan Asisten II Setda Rohul, Plt Kepala Disperindag dan Plt Sekwan Rohul akan segera diisi oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh pak Bupati Rohul,” ujarnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan adanya pelantikan atau mutasi pejabat eselon dalam waktu dekat, Erfan Dedi menyebut hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dan hak prerogatif Bupati selaku PPK.

“Soal pelantikan, mutasi ataupun penunjukan pejabat eselon, itu merupakan kewenangan penuh Bupati Rohul,” katanya.

Dari data yang dihimpun dengan pensiunnya dua pejabat eselon II tersebut, maka jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh pejabat berstatus Pltdi lingkungan Pemkab Rohul kembali bertambah.

Dari total 29 OPD yang ada, saat ini hanya 10 (sepuluh) kepala OPD yang dipimpin oleh pejabat definitif, sementara 19 OPD lainnya masih dijabat Plt.

Bupati Rohul Anton bersama Wabup H Syafaruddin Poti dan istri serahkan SK Pensiun kepada Sekwan Rohul Drs H Sariaman MSi didampingi Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi baru-baru ini.***(inf)