
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan DPRD telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Sabtu malam.

Saat pengesahan, Pemprov Riau dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian dari DPRD Riau dihadiri Ketua DPRD Kaderismanto bersama para wakil ketua, dan anggota DPRD Riau lainnya.
“APBD Riau tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun,” kata Plt Gubri. Sementara itu, Pendapatan Daerah Provinsi Riau pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp8,254 triliun. Angka tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp5,279 triliun, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp2,965 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp9,25 miliar.

Selanjutnya, pajak daerah direncanakan sebesar Rp4,033 triliun, retribusi daerah diperkirakan sebesar Rp14,364 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah Provinsi Riau diperkirakan tahun 2026 sebesar Rp66,887 miliar. “APBD Riau tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Plt Gubri juga mengatakan, setelah disahkannya APBD Riau tahun 2026, tahapan selanjutnya yakni menunggu evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karenanya, pihaknya berharap proses evaluasi dapat berlangsung dengan cepat sehingga pelaksaannya dapat berjalan dan memberi manfaat pada masyarakat.”Semoga APBD Riau 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau,” tuturnya.
Selain Provinsi Riau, beberapa kabupaten/kota juga telah mensyahkan APBD 2026. DPRD Rokan Hilir (Rohil) bersama pemkab juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2026, Ahad (30/11) dini hari.
Bupati Rohil H Bistamam pada penyampaian pendapat akhir, menyampaikan apresiasi atas dukungan dewan selama pembahasan terkait ranperda APBD 2026. “Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada dewan, begitu juga seluruh SKPD yang ikut membahas bersama DPRD, mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat tercapai dengan baik sesuai visi misi mewujudkan Rohil yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman dan berbudaya,” katanya.
Berdasarkan laporan dari Banggar DPRD Rohil yang disampaikan juru bicara, Darwis Syam SH, APBD Rohil T.A 2026, dengan pendapatan daerah sebesar RpRp 2.157. 550.365.054,00. Terdiri dari PAD sebesar Rp350.641.193.726,00, dan pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1.806.909.171.328,00.
Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp.2.222.055.330.659,00, dengan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp.23.800.000.000,00 yang berasal dari penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp24.000.000.000,00 dan pengeluaraan pembiayaan untuk penyertaan modal pada PT BPR Rohil sebesar Rp200juta. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp64 miliar lebih
Kemarin, APBD Kuantan Singingi (Kuansing) 2026 juga disahkan sebesar Rp1.421.055.356.114,56. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2026 oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi pada Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kinerja DPRD Kuansing sehingga APBD Kuansing 2026 disahkan tepat waktu. Pemkab, kata Suhardiman Amby akan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kuansing selama pembahasan. Salah satunya untuk menyelesaikan tunda bayar 2024.***(Galeri)






