
Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Kamis (4/12/2025) pukul 15.00 WIB menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Rohul.

Dokumen KUA dan PPAS itu diserahkan langsung oleh Bupati Rohul Anton ST MM kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD dan Plt Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi bertempat di Gedung DPRD Rohul.
Turut disaksikan 31 Anggota DPRD Rohul yang hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul.
Usai menyerahkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati Rohul Anton ST MM menjawab Riau Pos, Kamis (4/12/2025) menyebutkan, pemerintah daerah mengakui keterlambatan dalam penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun Pemerintah daerah dan DPRD Rohul sepakat dan komitmen untuk membahas bersama KUA-PPAS 2026 hingga nantinya mendapatkan kesepakatan dan dilanjutkan penyampaian Ranperda RAPBD 2026 yang akan dibahas bersama hingga pengambilan keputusan oleh DPRD Rohul menjelang akhir tahun ini.

Disinggung berapa rencana pendapatan daerah dari rancangan KUA dan PPAS 2026 yang disampaikan ke DPRD Rohul, Bupati Anton menjelaskan, kebijakan Pendapatan Daerah pada rancangan Kebijakan Umum APBD Rohul Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.753.800.208.210.

Namun bila mengacu pada KUA-PPAS Tahun 2025 untuk kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp1.530.308.052.688 atau mengalami peningkatan sekitar 223 miliar. Mesti dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Rohul Rohul tahun 2026 yang ditetapkan pusat mengalami penurunan sekitar Rp197 miliar atau menjadi sebesar Rp1.335.579.163.000.
Sementara Kebijakan belanja daerah pada rancangan kebijakan umum APBD Rohul Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.984.541.721.509. Sedangkan untuk kebijakan pembiayaan, pada Rancangan KUA dan PPAS 2026 direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp233.241.513.299 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000.
”Dalam komponen pembiayaan ini sudah kita tuangkan rencana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (smi) sebesar Rp146 Miliar. Bahwa pinjaman ini akan kita gunakan untuk lanjutan pembangunan gedung RSUD Rokan hulu sampai dengan operasional nantinya,” jelasnya.
Bupati Anton berharap rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Pemkab Rohul ini, dapat dibahas, dirumuskan, dan disepakati secara bersama kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dengan DPRD Rohul,’’ ujar mantan Kadis PUPR Rohul itu.
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini menjelaskan, dengan telah diterimanya rancangan KUA-PPAS 2026 dari Pemkab Rohul, maka sebelum dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan Pimpinan DPRD Rohul, akan dibahas ditingkat komisi di DPRD Rohul bersama OPD terkait.
Mulai ‘Besok, Jumat (5/12/2025) hingga Ahad (7/12/2025), Rancangan KUA dan PPAS 2026 mulai dibahas ditingkat Komisi di DPRD Rohul siang dan malam. Senin, (8/12/2025) akan dilanjutkan pembahasan tingkat Banggar bersama TAPD Rohul,” ujar Politisi PDI-Perjuangan Rohul itu.***(adv)






