Pekanbaru(SegmenNews.com)- Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Lapangan SMAN 2 Kampar, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, sampai ke Komisi III DPRD Riau.
Pasalnya, KMP yang dibangun di lapangan bola milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mendapatkan penolakan dari pihak sekolah, komite sekolah, pemuda desa, serta siswa.
Mereka menolak lapangan bola itu dialihfungsikan menjadi bangunan KMP.
Menyikapi polemik tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kepala Desa Koto Tibun, Camat Kampar. Hanya saja, pihak KMP tidak hadir.
Edi Basri, menyebut bahwa saat ini setiap desa berebut untuk mendapatkan KMP. Sementara tidak semua desa mempunyai lahan untuk membangun koperasi tersebut.
“Nah ini yang harus kita sikapi. Satu sisi adalah ini program prioritasnya Bapak Presiden, di sisi lain juga ini adalah kesempatan desa untuk memajukan desanya dengan memiliki Koperasi Merah Putih,” ujar Edi, Selasa.
Dikatakannya, sesuai edaran Mendagri bahwa untuk pembangunan KMP ini dapat menggunakan dan boleh mempergunakan lahan-lahan aset Pemprov, aset Pemkab, dan juga aset BUMN atau milik negara. Pembangunan boleh dilakukan sepanjang tidak mengganggu fasilitas dan kondisi di lapangan.
“Dalam konteks mengganggu tidak mengganggu ini kan masih terjadi dualisme pemahaman. Makanya ini nanti kita turun ke lapangan, kita lihat secara bersama-sama apakah ini mengganggu fasilitas atau tidak,” ucapnya.
Kalau memang kondisi teknis dan eksistingnya nanti mengganggu, kata Edi, otomatis nanti akan dicarikan solusi untuk menggeser dan lain sebagainya.***(adv)






