Enam Dekade BRK Syariah: Menguji Muruah, Menanam Harapan di Bumi Lancang Kuning

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Besok, 1 April 2026, sebuah tonggak sejarah dipancangkan di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah merayakan hari jadinya yang ke-60. Sebuah usia berlian (diamond jubilee) yang dalam narasi organisasi manapun dianggap sebagai fase kematangan paripurna. Namun, bagi sebuah bank pembangunan daerah (BPD) yang memikul beban ganda, baik sebagai entitas bisnis sekaligus lokomotif ekonomi kerakyatan, bertambahnya umur adalah perkara menguji konsistensi antara jargon dan realitas di lapangan.

Ada yang berbeda dalam perayaan tahun ini. Di meja redaksi kami mendengar sebuah instruksi tegas keluar dari jantung manajemen. “Haram hukumnya mengirimkan papan bunga.” Kebijakan ini, meski tampak sederhana, sejatinya adalah sebuah pernyataan politik kebudayaan dan lingkungan yang radikal untuk ukuran birokrasi daerah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis, menegaskan bahwa seluruh ucapan selamat dari mitra bisnis dan pemangku kepentingan harus dialihkan dalam bentuk bibit pohon, tanaman buah, hingga bibit ikan.

Langkah ini patut diapresiasi setinggi langit. Selama berpuluh-puluh tahun, kita terbiasa melihat trotoar jalanan Pekanbaru dan Tanjungpinang sesak oleh lautan papan bunga setiap kali ada seremoni korporasi. Sebuah kemubaziran yang berakhir menjadi sampah kayu dan plastik hanya dalam hitungan hari. Dengan mengalihkan anggaran seremonial menjadi aset lingkungan yang produktif, BRK Syariah kiranya sedang mempraktikkan esensi tertinggi dari perbankan syariah, yakni Maqashid Syariah, menjaga keberlangsungan hidup (hifdz an-nafs) dan menjaga lingkungan (hifdz al-alam).

Namun, pujian terhadap “kado bibit” ini jangan sampai melenakan kita dari membedah postur kesehatan sang bank itu sendiri. Sebab, sebuah bank syariah yang ramah lingkungan tetaplah harus menjadi bank yang perkasa secara finansial agar manfaatnya tidak berhenti di tingkat simbolis.

Rapor Biru di Tengah Ombak Disrupsi

Melihat ke belakang, keputusan melakukan konversi penuh menjadi bank syariah pada 25 Agustus 2022 adalah “pertaruhan” besar yang membuahkan hasil. Data berbicara bahwa transisi tersebut tidak menciptakan eksodus nasabah seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Sebaliknya, BRK Syariah justru menemukan momentum pertumbuhan baru.

Hingga kuartal III 2025, total aset BRK Syariah telah kokoh menembus angka Rp30,80 triliun. Angka ini mencerminkan kepercayaan publik yang tetap solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di kisaran Rp26,39 triliun menunjukkan bahwa likuiditas bank ini masih sangat tebal. Dari sisi profitabilitas, laba bersih sebesar Rp339,37 miliar pada tahun buku 2024 (dan tren positif di 2025) memberikan ruang bagi bank ini untuk membagikan dividen yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Riau dan Kepulauan Riau.

Kinerja ini menunjukkan bahwa label “Syariah” bukan sekadar ganti baju. Ia telah menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif. Namun perlu diingat, angka-angka mentereng ini punya satu celah yang kerap menjadi kritik laten bagi hampir seluruh BPD di Indonesia. Dan itu tak lain tak bukan adalah ketergantungan pada captive market.

Memutus Rantai “Bank Kasir Pemda”

Selama ini, denyut nadi BRK Syariah dan banyak BPD lainnya masih sangat bergantung pada dana kelolaan APBD dan kredit konsumtif para Aparatur Sipil Negara (ASN). Inilah zona nyaman yang bisa menjadi jebakan mematikan di masa depan. Jika BRK Syariah ingin benar-benar menjadi “kokoh untuk Bumi Lancang Kuning yang maju”, mereka harus berani keluar dari zona nyaman tersebut.

Di usianya yang ke-60, BRK Syariah harus lebih agresif “berkeringat” di sektor ekonomi riil. Kita bicara tentang ribuan UMKM di pesisir Indragiri, para petani sawit rakyat di Kampar dan Pelalawan, hingga industri kreatif anak muda di Pekanbaru dan Batam. Begitu juga dengan berbagai kabupaten kota lainnya di kedua provinsi. Sektor-sektor produktif inilah yang membutuhkan sentuhan pembiayaan syariah yang adil dengan prinsip bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), bukan sekadar kredit konsumtif untuk pembelian kendaraan bermotor.

Inisiatif pengumpulan bibit tanaman dan ikan dalam milad kali ini harus dibaca sebagai sinyal awal, bahwa BRK Syariah ingin hadir di pekarangan dan kolam rakyat. Namun, kehadiran fisik bibit itu harus diikuti dengan kehadiran skema pembiayaan yang memudahkan rakyat kecil mengakses modal. Jangan sampai bibitnya ditanam, tapi saat rakyat butuh modal untuk memupuknya, bank justru memasang persyaratan yang mencekik.

Benteng GCG dan Independensi Politik

Tantangan berikutnya yang tak kalah krusial adalah soal Good Corporate Governance (GCG). Sebagai bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah, BRK Syariah harus mampu menghindarkan diri dari pusaran dan sasaran tarik-menarik kepentingan politik lokal. Pemilihan direksi, komisaris, hingga penyaluran kredit korporasi skala besar sering kali dibayang-bayangi oleh kepentingan kekuasaan.

Di usia enam dekade ini, BRK Syariah harus memiliki integritas setebal baja. Penunjukan personel di posisi strategis haruslah berbasis meritokrasi murni, bukan titipan. Integritas inilah yang akan menjaga muruah kata “Syariah” itu sendiri. Publik akan sangat mudah kehilangan kepercayaan jika bank yang menyandang nama agama ini terseret dalam pusaran rasuah atau salah urus hanya demi memuaskan dahaga politik tertentu.

Digitalisasi atau Mati

Terakhir, kita tidak bisa menutup mata dari serbuan bank digital dan fintech yang kian masif. Generasi milenial dan Gen-Z di Riau dan Kepri tidak lagi peduli dengan sejarah panjang sebuah bank. Perhatian mereka justru tertuju pada seberapa lancar aplikasi di ponsel mereka bekerja.

Transformasi digital BRK Syariah tidak boleh hanya sekadar ada. Ia harus unggul. Investasi besar pada teknologi informasi (TI) dan keamanan siber adalah harga mati. Jika layanan mobile banking sering mengalami kendala atau proses pembukaan rekening masih berbelit secara birokratis, maka bibit-bibit pohon yang ditanam tadi hanya akan menjadi hiasan di tengah tenggelamnya eksistensi bank oleh para pemain digital nasional.

Semoga Jaya BRK Syariah

Kebijakan meniadakan papan bunga dan menggantinya dengan bibit adalah sebuah manifestasi etis yang luar biasa, dan kami di Segmennews.com sangat mengapresiasi langkah ini. Bagi kami, ini adalah cara BRK Syariah mengatakan kepada publik bahwa lembaga keuangan kebanggaan Riau dan Kepri ini peduli pada masa depan lingkungan dan ketahanan pangan.

Pastinya ini sebuah langkah kecil yang mengandung filosofi besar, bahwa kemajuan sejati adalah tentang apa yang tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang, bukan apa yang indah dilihat sesaat lalu dibuang.

Enam puluh tahun adalah perjalanan panjang. Dari sebuah bank daerah kecil di tahun 1966, kini menjadi pemain utama keuangan syariah di Sumatera. Harapan masyarakat di Bumi Lancang Kuning begitu besar. Mereka mendambakan BRK Syariah yang tidak hanya sehat secara neraca, tetapi juga perkasa dalam memberdayakan ekonomi rakyat, canggih secara teknologi, dan bersih dalam tata kelola.

Selamat ulang tahun ke-60, BRK Syariah. Teruslah tumbuh seperti bibit pohon yang kalian tanam hari ini. Yang akarnya menghujam kuat ke bumi, sementara batangnya menjulang tinggi menantang langit kemajuan. Jangan biarkan perayaan ini berakhir hanya sebagai seremoni, tapi jadikan ia sebagai sumpah setia untuk terus mengabdi demi kemakmuran Riau dan Kepulauan Riau.

Muruah terjaga, ekonomi berjaya.

 

Hasran Abadi
(Pemimpin Redaksi Segmennews.com)