Inhil(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV terkait Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (16/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si.dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir.
Turut hadir dalam rapat tersebut Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan perwakilan calon orang tua/wali murid untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru.
Agenda utama rapat membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk berbagai persoalan dan masukan yang berkembang di masyarakat. Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti pentingnya transparansi, pemerataan akses pendidikan, serta kesiapan sekolah dalam menerima peserta didik baru sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir juga meminta seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap proses penerimaan murid baru agar berjalan tertib, adil, dan akuntabel. Berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi guna menyempurnakan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi kelancaran proses penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027.***(inf)






