Kios Pasar Higienis Dijadikan Tempat Tinggal, Satpol PP Pekanbaru Minta Penghuni Angkat Barang

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai ternyata dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat tinggal.

Hal itu terungkap saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengawal kegiatan bersih-bersih di kawasan Pasar Higienis. Petugas mendapati salah satu kios yang berada di dalam kompleks pasar digunakan layaknya rumah tinggal.

Penghuni kios tersebut bahkan memasang tirai di bagian depan untuk menutup akses dan memberikan privasi. Saat diperiksa, ruangan kios terlihat sudah ditata seperti rumah petak.

Di dalamnya, petugas menemukan sejumlah perlengkapan rumah tangga, di antaranya televisi, lemari dan penanak nasi listrik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kios yang seharusnya digunakan sebagai tempat berjualan telah dimanfaatkan untuk tempat tinggal.

Petugas Satpol PP kemudian mencopot tirai yang terpasang dan meminta penghuni segera mengosongkan kios tersebut. Penertiban dilakukan agar seluruh kios dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada penghuni bahwa kios di Pasar Higienis bukan diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

“Kita sudah minta agar mengosongkan, barang-barangnya sudah mereka bawa,” terang Desheriyanto, Rabu (26/8).

Menurutnya, penghuni kios bersedia meninggalkan lokasi setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Mereka juga mulai mengangkut barang-barang yang sebelumnya berada di dalam kios.

“Kita sampaikan, bahwa kios itu bukan untuk tempat tinggal. Namun itu tempat berjualan bagi pedagang,” ujarnya.

Desheriyanto menjelaskan, pihaknya memberikan waktu kepada penghuni untuk membereskan dan memindahkan seluruh barang miliknya. Langkah tersebut dilakukan secara persuasif agar penertiban berjalan tertib.

“Kita beri waktu mereka untuk pindah, sekaligus memindahkan barangnya,” ulasnya.

Ia menegaskan, keberadaan penghuni di dalam kios tidak boleh dibiarkan karena kawasan Pasar Higienis akan kembali dimanfaatkan oleh para pedagang.

Apalagi, kios dan lapak yang tersedia memang dipersiapkan sebagai tempat aktivitas perdagangan, bukan sebagai hunian.

Dengan kembali difungsikannya pasar tersebut, setiap kios diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan fasilitas pasar secara tidak semestinya.

Penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali kawasan Pasar Higienis agar dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi para pedagang maupun masyarakat. ***(mr)