Polres Rohul Bersama Tim Yustisi Covid -19 Gelar Operasi Gabungan

Kasat Bimas Polres Rokan Hulu AKP Hermawan, saat melakukan Operasi Yustisi Covid 19 di Kota Pasir Pengaraian, Sabtu Malam,(19/06).

Rohul(SegmenNews.com)- Polres Rokan Hulu-Polda Riau bersama Tim Yustisi Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tetap sehat, selamat dan aman dari wabah non Alam, Corona Virus Desease 2019 (Covid19).

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan, menegaskan, Tim Gabungan Operasi Yustisi Covid – 19 Rohul melakukan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pada Sabtu malam (19/0), berlokasi di Taman Kota Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu tim melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan ini, kita melakukan Rapid Antigen secara acak oleh Pegawai Puskesmas Rambah terhadap pengunjung Cafe di Seputaran Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian.” Jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tim diturunkan dengan jumlah pesonil Polri 28,Sementara, hasil yang dicapai, teguran Lisan 35 orang, dan Rapid Antigen sebanyak 25 orang dengan hasil Negatif.

Operasi Yustisi Covid-19 Rohul sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rohul, Nomor 2 Tahun 2021, berakhir sekitar pukul 23.20 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (dr)